Sukses

Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi

Ribuan orang dari masyarakat adat Maori berunjuk rasa menentang Rancangan Undang Undang (RUU) Prinsip-prinsip Perjanjian. RUU yang baru diusulkan itu memuat perubahan penafsiran undang-undang perjanjian Selandia Baru antara Suku Maori dengan Kerajaan Inggris. Rancangan aturan ini dinilai berpotensi mengancam hak-hak Suku Maori di Selandia Baru. RUU tersebut berpotensi menghapus prinsip-prinsip penting yang tertuang dalam perjanjian Waitangi—perjanjian yang ditandatangani 184 tahun lalu antara lebih dari 500 kepala suku Maori dan Inggris.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini