Dengan penjagaan ketat pihak kepolisian setempat, ratusan orang berunjuk rasa menuntut mundur Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pasca-pencabutan status darurat militer. Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) malam, melakukan upaya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer pertama di Korea Selatan dalam lebih dari empat dekade terakhir. Usai diberlakukan kurang dari 12 jam, hari ini Rabu (4/12/2024), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer.