Sukses

Korea Selatan Berduka, Masa Berkabung Nasional hingga 4 Januari 2025

Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional dari 29 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Masa berkabung nasional terkait insiden kecelakaan tragis yang menewaskan ratusan pesawat penumpang Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan. Selama masa berkabung, bendera di lembaga publik akan diturunkan setengah tiang, dan pejabat publik mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan. Sebelumnya, pada Minggu (29/12/2024), pesawat Jeju Air berjenis Boeing 737-800 yang membawa 181 orang termasuk awak penerbangan tergelincir hingga menabrak pagar pembatas saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Peristiwa itu menewaskan 179 dari 181 penumpang.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini