Sukses

Melihat Perawatan Barang Sitaan dan Rampasan di Rupbasan KPK

Bangunan empat lantai dengan luas tanah 7.831 meter persegi ini menampung benda sitaan dan rampasan kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perawatan dan pemeliharaan tersebut sangat penting, karena barang bergerak dapat mengalami perubahan harga setiap tahunnya. Barang sitaan dan rampasan tersebut akan berada di Rupbasan KPK sampai mendapat ketetapan hukum, setelah itu baru kendaraan-kendaraan tersebut akan dilelang untuk umum. Di Rupbasan KPK, semua barang sitaan dijaga dan dirawat agar tetap dalam kondisi prima, sehingga nantinya harga jual saat dilakukan pelelangan tidak terjun bebas.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini