Sukses

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini