Sukses

Perjuangan PDIP dari Oposisi Jadi The Ruling Party

PDI Perjuangan lahir dari gabungan lima partai yang bercita-cita menjadi satu wadah perjuangan politik rakyat dengan dasar Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lahir dari gabungan lima partai yang bercita-cita menjadi satu wadah perjuangan politik rakyat dengan dasar Pancasila. Awalnya, partai tersebut lahir pada 10 Januari 1973, dan dinamakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kelima partai itu di antaranya Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Musyawarah Rakyat Banyak (Murba).

PDI mengalami kelahiran baru pada 1 Februari 1999 menjadi PDI Perjuangan (PDIP). Kata 'Perjuangan' baru ditambahkan pada akhir nama partai berlambang banteng ini setelah Kongres V Partai Demokrasi Indonesia di Denpasar, Bali.

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini selalu berada di lingkaran tiga besar pada empat pemilihan umum terakhir. Setelah 10 tahun menjadi oposisi di era Presiden ke-6 RI SBY, PDI Perjuangan akhirnya jadi partai berkuasa (the ruling party) pada pemilihan umum 2014 setelah berhasil mengantarkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla ke kursi RI 1 dan 2, serta meraih jumlah kursi DPR terbanyak yakni 109 anggota dewan.

Partai yang diketuai Presiden Kelima Republik Indonesia ini mengalami goncangan pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Dari 171 daerah, PDI Perjuangan hanya bisa memenangkan enam Gubernur dan 91 Bupati/Wali Kota.

 

2 dari 2 halaman

Usung Jokowi

Namun, hal ini tidak dipusingkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto menyatakan bahwa konsentrasi utama partai saat ini adalah prestasi dan kinerja para kepala daerah yang akan menjadi wajah partai dalam memenangkan pemilu 2019.

Pada Pilpres 2019, partai bernomor urut 3 ini kembali mengusung kadernya, Joko Widodo atau Jokowi menjadi calon presiden. PDI Perjuangan berkoalisi dengan Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, PKB, Perindo, PSI, dan PKPI untuk mengusung calon presiden petahana tersebut.

 

Reporter: Melissa Octavianti

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: