Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon pemilih tetap (DPT) di 473 Kabupaten/Kota. Jumlah pemilih tetap dari 473 wilayah itu sebanyak 171.822.431 orang.
"Sebanyak 473 (92%) Kabupaten/Kota sudah melakukan Penetapan DPT dengan Jumlah TPS sebanyak 765,463 dan Jumlah Pemilih sebanyak 171,822,431," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Kendati begitu, Viryan mengatakan masih ada 41 Kabupaten/Kota yang belum merampungkan DPT. Menurut dia, salah satu faktornya dikarenakan proses penyusunan DPT ke sistem data pemilih (Sidalih) belum selesai.
Advertisement
"41 (8%) Kabupaten/Kota belum melakukan Penetapan DPT dikarenakan proses penyusunan DPT menggunakan Sidalih belum selesai," jelas dia.
Adapun 41 Kabupaten/Kota tersebut tersebar di 12 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Selain itu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.