Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh kader muda PPP mulai melakukan pendakian Gunung Semeru untuk mengibarkan bendera partai kakbah ini. Semeru sengaja dipilih karena ini merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdlp).
Menurut pemimpin pendakian, Arya Permata Graha, rombongan pendaki muda kader PPP ini memulai pendakian dari pintu Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Rombongan berangkat dari Jakarta pada Minggu 23 September 2018 menggunakan kereta dan turun di Malang Jawa Timur. Selanjutnya melanjutkan perjalanan di gerbang pendakian di Lumajang.
Menurut Arya, pendakian Gunung Semeru ini mempunyai simbolis, yaitu untuk menunjukkan bahwa PPP akan bekerja kerja mendaki puncak kesuksesan. Para pendaki pun terdiri dari kalangan kader muda yang menunjukkan sosok yang memiliki semangat tinggi.
Advertisement
“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di awal masa kampanye untuk menyampaikan pesan bahwa PPP akan bekerja keras untuk mencapai puncak kejayaan,” kata Arya dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).
Wakil Sekjen DPP PPP ini menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menarik perhatian calon pemilih pemula, baik itu kalangan millennial maupun post millennial. Apalagi hingga 17 April mendatang akan ada tambahan sekitar tujuh juta pemilih yang baru menginjak usia 17 tahun.
“Sejak kepemimpinan Gus Rommy (Romahurmuziy), PPP memang memberikan perhatian besar pada pemilih pemula. Anak muda sangat suka olahraga dan musuk, dan pendakian ini merupakan salah satu olahraga yang banyak digemari,” tambah Arya.
Arya memperkirakan, rombongan ini sudah akan kembali turun dari Semeru pada Jumat 29 September 2018 mendatang.
Jumlah Pemilih Pemula
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan A Fakrulloh menyampaikan tentang angka pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada saat pencoblosan April 2019 mendatang.
Ia mengatakan, pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada 1 Januari 2018 sampai 17 April 2019 berjumlah 5.035.887 jiwa.
Untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula, Dirjen Dukcapil menyarankan KPU mengizinkan pemilih pemula menggunakan surat keterangan untuk mencoblos.
"Kalau DPT sudah ditetapkan kemarin 5 September, nah dari 5 September sampai dengan April banyak yang baru akan 17 tahun, pasti belum punya KTP dan banyak sekali yang belum merekam," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Zudan berharap, KPU dapat menindaklanjuti saran Dirjen Dukcapil soal penggunaan surat keternagan bagi pemilih pemula dalam PKPU.
"Solusinya agar tidak hilang dari DPT cukup yang bersangkutan dituangkan dalam surat keterangan, saya berharap dari KPU bisa menindaklanjutinya dalam PKPU yang terkait tata cara pemilihan," ucapnya.
Untuk mendapatkan suket, pemilih pemula cukup mendatangi Disdukcapil terdekat.
Advertisement