Sukses

KPU Terus Sosialisasikan Pemilu 2019 pada Milenial

Dengan adanya sosialisasi Pemilu 2019 kepada kaum milenial yang ada di Rejang Lebong berjumlah lebih dari 10 persen ini, nantinya akan mendongrak angka partisipasi pemilih.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini menggencarkan sosialisasi Pemilu 2019 di kalangan pemilih pemula atau kaum milenial yang ada di daerahnya.

Menurut Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Rejang Lebong, Fahamsyah, beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi adalah SMA/SMK/MA yang ada di Rejang Lebong.

"Hari ini merupakan sekolah keenam yang kami kunjungi yakni SMK Negeri 1 Rejang Lebong dan MA Negeri Rejang Lebong. Untuk di SMK Negeri 1 Rejang Lebong tadi saat upacara bendera setiap hari Senin jumlah siswanya cukup banyak, mungkin sampai 1.000-an orang," ujar Fahamsyah, seperti dilansir Antara, Senin (15/10/2018).

Dihadapan ribuan siswa baik di SMKN 1 maupun di MAN 1 Rejang Lebong, Fahamsyah dan komisioner KPU lainnya memaparkan perjalanan demokrasi di Tanah Air serta pentingnya menggunakan hak pilih dalam suatu Pemilu bagi warga yang sudah berusia 17 tahun keatas.

"Kegiatan sosialisasi dengan mendatangi sekolah SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, saat ini masih difokuskan ke sekolah yang berada di dalam kota dan nantinya baru menyasar sekolah yang berada dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," paparnya.

Fahamsyah berharap, dengan adanya sosialisasi Pemilu 2019 kepada kaum milenial yang ada di Rejang Lebong berjumlah lebih dari 10 persen ini, nantinya akan mendongrak angka partisipasi pemilih.

Di mana, kata dia, pihaknya menargetkannya sebesar 78 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 199.213 orang atau lebih tinggi dari pencapaian pada Pemilu sebelumnya berkisar 76 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Mulai Masuk Masa Kampanye

Sementara itu, Fahamsyah mengatakan, untuk tahapan Pemilu 2019 saat ini sudah memasuki masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, kata dia, laporan dan audit dana kampanye.

"Kalau di daerah yang ada saat ini baru laporan awal dana kampanye atau LADK saja, sedangkan pergerakannya belum terlihat. Nantinya dana kampanye masing-masing Parpol akan diaudit, harusnya sekecil apa pun pengeluarannya dibuat laporan," jelas Fahamsyah.