Sukses

KPU Biak Numfor Pasang Baliho 16 Parpol Pemilu 2019

Pemasangan alat peraga kampanye parpol peserta Pemilu 2019 telah diatur dalam peraturan KPU 2018.

Liputan6.com, Biak Numfor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua memasang baliho 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di lokasi strategis agar dapat diihat publik secara luas.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S Maryen, baliho parpol peserta pemilu itu sengaja dipasang di pertigaan jalan Dolog-Bosnik dan Sisingamangaraja karena jalan itu sering dilewati warga.

"16 parpol peserta Pemilu 2019 memang dipersilakan memasang baliho yang memuat visi misi dan program partai sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi tentang partai bersangkutan," ujar Jackson, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/10/2018).

Ia menyebut, pemasangan alat peraga kampanye parpol peserta Pemilu 2019 telah diatur dalam peraturan KPU 2018, sehingga setiap parpol harus taat dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 16 baliho parpol itu, kata Jackson, dipasang sejajar dan seukuran, yang bermakna semua parpol peserta pemilu berkesempatan yang sama untuk memenangkan Pemilu yang dijadwalkan 17 April 2019. Baliho tersebut menampilkan foto ketua parpol beserta visi dan misi parpol tersebut.

"Baliho itu pun merupakan salah satu alat peraga kampanye atau sebagai wadah untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang program dan visi misi partai dalam melaksanakan proses demokrasi di Indonesia khususnya Kabupaten Biak Numfor," tegas Jackson.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Pemasangan Baliho

Secara urutan, baliho parpol dimulai dari nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nomor 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 4. Partai Golongan Karya (Golkar), 5. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

Nomor 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12.PAN, 13. Partai Hanura, 14. Partai Demokrat. 15. PBB serta Nomor 16, PKPI.

Sejauh ini, sebanyak 398 caleg dari 16 parpol peserta Pemilu semakin intensif melakukan kampanye via media sosial serta membagikan poster caleg.