Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan jika ada anak yang dilibatkan dalam kampanye.
Anggota KPAI Jasra Putra mengatakan, sejauh ini sudah ada enam laporan yang masuk, baik laporan secara langsung maupun melalui media sosial.
"Laporan kita sudah ada enam dari masyarakat. Enam terjadi di kedua belah pihak, kami sedang telusuri," ujar Jasra seperti dikutip dari JawaPos, Rabu (14/11/2018).
Advertisement
Jasra menuturkan, enam pelanggaran tersebut terjadi di kegiatan kubu 01 dan 02. Saat ini KPAI tengah menelusuri kebenaran dari laporan pelibatan anak dalam kampanye tersebut.
Di tempat sama, Ketua KPAI, Susanto menilai bahwa anak harus dilindungi dari kepentingan politik. Mereka harus difokuskan dengan hak-nya terlebih dahulu, yaitu mengenyam pendidikan hingga usia dewasa.
"Isu anak sangat sentral. Merupakan penentu masa depan bangsa. Kedua hari ini kita sepakat bahwa timses terus mengawal bagaimana penyalahgunaan anak dalam politik dicegah," imbuh Jasra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komitmen Kedua Kubu
Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan menegaskan, kubu 01 sepakat agar anak tidak dilibatkan dalam kegiatan politik. Oleh karena itu dia mendukung KPAI agar lebih lantang menyuarakan pencegahan.
"Kami berharap KPAI terus sigap, cermat melakukan pengawasan perlindungan terhadap anak, pelibatan terhadap kegiatan politik," sambungnya.
Lebih lanjut Irfan menilai, masalah pelibatam anak dalam politik bisa berdampak buruk pada masa depan bangsa. Sebab, di usia dini anak-anak akan mudah terdoktrin oleh berbagai pemahaman yang coba ditanamkan.
"Masalah ini tidak selesai sekarang, tapi 25 tahun ke depan. Mereka akan jadi pemimpin, kalau hari ini dicekokin dengan radikal tidak menutup kemungkinan nanti mereka tercekoki," jelasnya.
Senada dengan Irfan, Direktur Kelembagaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ibnu Bilaludin mengatakan, anak-anak harus dihindarkan dari segala jenis ancaman, termasuk doktrin politik praktis. Kubu 02 sepakat anak-anak dilarang keras ikut dalam agenda politik apapun.
"Senada dengan tadi disampaikan pak ketua KPAI, satu hal yang harus digaris bawahi besar-besar yaitu tidak ada korban sikis maupun psikis terhadap anak," tutupnya.
Â
Advertisement