Sukses

Kekurangan Personel, KPU Kembali Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan

Penambahan PPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.

Liputan6.com, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat kembali melakukan seleksi wawancara untuk penambahan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi, penambahan PPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.

"Setelah adanya petunjuk tersebut, KPU mengirimkan surat edaran untuk penambahan PPK ke masing-masing kecamatan," ujar Hilman, seperti dilansir Antara, Jumat (16/11/2018).

Ia menjelaskan, dalam perekrutan PPK, teknisnya tidak ada rekrukment secara terbuka. Namun, kata Hilman, KPU melakukan verifikasi mantan PPK pada Pilgub 2018 lalu.

Saat ini, menurut dia, tahapan belum sampai verifikasi, namun baru sampai batas penyampaian ke masing-masing PPK untuk melakukan penambahan jika kekurangan petugas.

"Stock penambahan PPK sebanyak tujuh orang, seleksinya hanya melakukan tes wawancara setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Hilman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Tes Wawancara

Selanjutnya, menurut Hilman, dari tujuh orang akan diambil dua orang karena sisanya berasal dari petahana. Sehingga, kata dia, hanya lima orang yang menunggu giliran berikutnya.

"Tes wawancara untuk calon PPK yang dibutuhkan akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 18 November. Hasilnya akan diumumkan 20 November," tuturnya.

Menurut Hilman, mereka yang terpilih nantinya akan mulai bekerja pada Januari 2019 mendatang.

"Awal tahun mereka yang terpilih sudah mulai bekerja dan dapat menyesuaikan diri dengan cepat," pungkas Hilman.