Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji membebaskan pajak motor dan juga memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup jika memenangkan Pemilu 2019. Hal ini kemudian menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Namun menurut Juru Bicara PKS, Pipin Sopyan, wacana tersebut bukan lah sekedar pencitraan.
"Perlu kami sampaikan ini adalah bentuk kontribusi kami untuk memperlihatkan kampanye gagasan, bukan sekadar kampanye pencitraan," kata Pipin dalam acara diskusi yang digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 28 November 2018 malam.
Advertisement
Pipin mengatakan, dua janji politik PKS ini cukup realistis untuk diwujudkan. Selain itu, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
"Dan kami yakin apa yang kami sampaikan kali ini adalah janji yang realistis. Relevan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Pipin.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
UU sebagai Payung Hukum
Menurut dia, pihaknya akan mengajukan undang-undang sebagai payung hukum pemberlakuan SIM seumur hidup. Terlebih, lanjut dia, PKS ingin kebijakan ini berlaku secara nasional.
"Dan terkait dengan SIM dari mulai SIM A, B, C, sampai D. Jadi itu adalah salah satu janji yang akan kami lakukan dalam UU," ujar Pipin.
Sementara, bagi daerah yang telah memiliki perda penghapusan pajak ini, juga akan digantikan dengan UU sebagai payung hukum.
Pipin menerangkan tujuan pihaknya mencetuskan program bebas pajak kendaraan roda dua dan SIM seumur hidup ini karena Karena ingin meringankan beban masyarakat yang makin berat. Beban masyarakat semakin berat salah satunya karena tarif dasar listrik dan harga BBM yang dinaikkan.
"Kedua, kita ingin memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kita. Di mana saat ini pemerintah memberikan begitu banyak insentif kepada orang kaya dengan tax amnesty," kata Pipin.
Reporter:Â Hari Ariyanti
Advertisement