Sukses

Bawaslu Ajak Perangi Diskriminasi Penyandang Disabilitas saat Pemilu 2019

Leni dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau dan beberapa rekannya mengaku diperlakukan diskriminatif, terutama saat akan memberikan hak suara di TPS.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengajak seluruh komponen masyarakat memerangi sikap diskriminatif terhadap disabilitas, terutama saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Bawaslu bertugas menjamin kualitas pemilu sesuai dengan peraturan perundangan. Silakan menyampaikan laporan ke Bawaslu bila mengalami diskriminasi," kata Amirudin Sijaya dari Divisi Hukum Bawaslu Riau, di Pekanbaru, Senin (3/12/2018).

Hal tersebut disampaikan Amirudin menanggapi sikap diskriminatif yang diakui masih dialami oleh penyandang disabilitas. Demikian dilansir dari Antara.

Leni dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau dan beberapa rekannya mengaku diperlakukan diskriminatif, terutama saat akan memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal mereka telah dinyatakan KPU memiliki kemampuan dalam proses pemungutan suara. "KPU menerima kami namun pihak TPS menolaknya," katanya.

Sementara itu, Neil Antariksa dari Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Riau menekankan jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih.

"Para penyandang disabilitas mental saja akan segera dimasukkan dalam hak pilih. Kelompok perempuan juga perlu menjadi perhatian karena jumlah pemilih perempuan sangat besar," ujarnya.

Secara umum, dia menjelaskan, terdapat 185 juta jiwa penduduk Indonesia yang memberikan hak suara dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Setengah dari jumlah tersebut adalah perempuan.

"Di Riau, data pemilu perempuan Riau sekitar 3.8 juta orang," kata Neil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Perangi Diskriminasi

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan dan memerangi diskriminasi guna menyukseskan Pemilu 2019.

Berbagai komunitas di Pekanbaru yang tergabung dalam Koalisi Antidiskriminasi (Kasai) Riau melaksanakan serangkaian acara peringatan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2018. Tema yang diusung adalah "Hapuskan Segala Bentuk Kekerasan Struktural, Wujudkan Pemilu Antidiskriminatif".

Puncak kegiatan adalah kampanye dan sosialisasi antikekerasan di arena Car Free Day (CFD) Pekanbaru, pada Ahad, 9 Desember 2018. Kampanye tersebut diisi dengan aneka kegiatan seni dan aktivitas olahraga," kata sekretaris panitia Liany.

"Harapan kami, perempuan semakin berani untuk berbicara mengatakan tidak kepada kekerasan, bersuara dan memahami hak dan kewajiban. Outputnya, kami ingin Indonesia damai," kata ketua panitia penyelenggara, Herlia Santi.