Sukses

4 Catatan Bawaslu ke KPU Usai 192 Juta Pemilih Masuk DPT

Catatan pertama, Bawaslu minta KPU bisa memberikan lampiran rincian data penyempurnaan DPT jilid dua kepada tiap pihak terkait, seperti ke masing-masing partai politik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Abhan sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang 192 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Namun, Bawaslu memberikan sejumlah catatan ke KPU soal DPT tersebut.

"Terhadap proses hasil kedua ini Bawaslu menyatakan menerima rekapilutasi tahap dua, dengan memperhatikan sejumlah hal kepada KPU," kata Abhan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT jilid kedua di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Catatan pertama, Bawaslu meminta KPU bisa memberikan lampiran rincian data penyempurnaan DPT jilid dua kepada tiap pihak terkait, seperti ke masing-masing partai politik.

Bawalu juga meminta KPU bisa menjamin hak pemilih lembaga pemasyarakatan, panti, dan rumah sakit dengan menyusun daftar pemilih tambahan kepada mereka.

"KPU dan Dukcapil juga harus mempercepat kelengkapan data pemilih yang belum terdaftar dengan masuk daftar pemilih khusus," jelas Abhan.

2 dari 2 halaman

Soroti Petugas yang Memungut Suara

Tak ketinggalan, Ketua Bawaslu menyoroti soal petugas yang memungut suara di tiap TPS untuk bisa profesional. Karenanya, workshop bimbingan teknis kepada mereka sifatnya wajib.

"Hal ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan untuk para penyalahguna KTP elektronik atau e-KTP," kata Abhan.

Terakhir, KPU diminta untuk terus bisa berkordinasi dan koperatif dengan menjalin hubungan intensif dengan seluruh stakeholders, mulai dari pemerintah, partai politik, pegiat pemilu, dan NGO terkait.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:Â