Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubadi Tanthowi memastikan tak akan ada surat suara palsu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 mendatang.
"Inshaallah tidak ada peluang bagi surat suara palsu masuk dalam proses pemilu," ujar Pramono saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Pramono menegaskan, pihaknya melakukan pengamanan ketat. Menurut dia, setidaknya ada beberapa sisi pengamanan yang dilakukan KPU.
Advertisement
"Pertama, material kertasnya diberi mikroteks. Kedua dari sisi prosedurnya, yakni dengan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli, penyortiran KPU, pengawasan Bawaslu dan Pengamanan Polri secara ketat," kata dia.
Dengan dipasangnya mikroteks dalam surat suara, KPU memastikan tak akan ada surat suara palsu dalam ajang Pemilu 2019.
"Pokoknya menggunakan mikroteks. Sedangkan mikroteks itu banyak jenis-jenisnya. Yang dipakai dalam pencetakan uang itu hanya salah satu saja," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
6 Perusahaan
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mencetak surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Total surat suara yang akan dicetak yakni 939.879.651 oleh enam perusahaan.
"Enam perusahaan ini masing-masing memiliki konsorsium yang bersama-sama melakukan produksi surat suara untuk seluruh Indonesia," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung Percetakan Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Enam perusahaan tersebut yakni PT Aksara Grafika Pratama, PT Balai Pustaka, PT Temprina Media Grafika, PT Gramedia, PT Adi Perkasa Makassar, dan PT Puri Panca Pujibangun.
Ilham mengatakan, untuk pencetakan surat suara Pemilu 2019 ini, KPU menghemat dana senilai Rp 291 miliar.
"KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp 291.378.192.100 dari total pagu anggaran Rp 894.720.293.000 atau telah hemat Rp 269.349.301.525 dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 872.691.402.425," kata dia.
Advertisement