Sukses

Ratusan Petugas PPK dan PPS Surabaya Gelar Simulasi Pemilu 2019

Petugas PPK dan PPS menginginkan agar pekerjaannya tersebut betul-betul mendekati sempurna, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 tidak ada kesalahan.

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar simulasi pemungutan suara secara tertutup atau tidak untuk umum jelang Pemilu 2019 di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 27 Januari 2019.

"Kegiatan ini inisiatif dari Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara karena mendengar bahwa pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 cukup kompleks," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/1/2019).

Untuk itu, lanjut dia, petugas PPK dan PPS harus betul-betul memahami mekanisme dan prosedur yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.

"Terkait penghitungan suara kami masih merujuk ke PKPU 19/2014. Tapi itu tidak ada masalah karena ini proses pendidikan internal bukan untuk konsumsi publik. Artinya simulasi ini bukan sosialisasi yang menjadi rujukan publik," ucap Nur Syamsi.

Menurut dia, dengan adanya simulasi ini, petugas PPK dan PPS menginginkan agar pekerjaannya tersebut betul-betul mendekati sempurna, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 tidak ada kesalahan.

"Jadi mereka hari ini belajar bagaimana proses yang ada di TPS, melayani pemilih sebagaimana mestinya. Misalnya pemilih yang datang harus dicek C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) sama identitasnya. Kalau terdaftar di DPT, maka pemilih menyertakan identitas," papar Nut Syamsi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tekhnis Pemungutan Suara

Terkait kebanyakan masyarakat masih belum memahami tekhnis pemungutan suara, Nur Syamsi mengatakan, sebelum pihaknya menjelaskan ke publik, maka perlu belajar terlebih dahulu.

"Belajar pertama yang perlu dilakukan yakni bagaimana cara melipat dan membuka kertas surat suara. Begitu juga penanganan jika ada surat suara yang rusak. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS harus memahami itu semua," pungkas Nur Syamsi.