Sukses

KPU Bangka Goes To School Demi Gaet Pemilih Pemula Pemilu 2019

Pemilih pemula Pemilu 2019 adalah warga yang memiliki usia minimal 17 tahun pada 17 April 2019.

Liputan6.com, Bangka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaksimalkan sosialisasi pada pemilih pemula guna meningkatkan angka partisipasi dalam Pemilu 2019.

"Sarasan pemilih pemula di tingkat sekolah menengah umum sederajat pada usia masuk dalam daftar pemilih tetap," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Hartati di Sungailiat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/2/2019).

Ia mengatakan, sosialisasi pada sasaran pemilih pemula Pemilu 2019 di tingkat SMU sederajat sudah dilakukan Kamis, 31 Januari 2019 melalui kunjungan ke sekolah atau Goes To School.

"Saya mengajak seluruh siswa yang masuk dalam DPT, untuk berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, suara dari pemilih pemula menentukan pembangunan lima tahun kedepan," kata Hartati.

Menurut dia, kepastian bagi para pemilih pemula untuk memberikan hak suaranya dijamin dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemilih pemula Pemilu 2019 tersebut, kata Hartati, adalah warga yang memiliki usia minimal 17 tahun pada 17 April 2019.

"Pada sosialisasi tingkat pemilih pemula, dilakukan simulasi tata cara pencoblosan surat suara yang benar," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bisa Aktif

Hartati berharap, pemilih pemula juga dapat berperan aktif sebagai penyelenggara di tingkat desa, misalnya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dengan sosialisasi pada kelompok pemilih pemula, diharapkan mereka tidak golput dan dapat menjadi pemilih yang cerdas saat pemilu Pilres dan Pileg 2019," pungkas Hartati.