Sukses

KPU Klaim Sudah Masif Lakukan Sosialisasi Pemilu Pada WNI Di Luar Negeri

Sosialisasi sudah masif sekali, kami bekerjasama dengan Kemenlu. Utamanya dalam kegiatan Penerangan sosial budaya oleh kedutaan dan KJRI

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masif terkait Pemilu 2019. Sosialisasi juga dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. 

"Sosialisasi sudah masif sekali. Kami bekerjasama dengan Kemenlu. Utamanya dalam kegiatan pensos. Penerangan sosial budaya oleh kedutaan dan KJRI. Kita sudah sampaikan parpol-parpolnya. Kalau caleg sepertinya belum pasti," kata Pramono di Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Ia juga mengklaim, jika KPU sudah menjalankan tugasnya pelatihan bimbingan teknis dengan baik.

"Sejauh ini kita udah melakukan pemilu LN dengan baik, saat ini sedang kami lakukan Bintek secara bergelombang untuk PPLN di 130 kantor perwakilan. Nah binteknnya di beberapa tempat. Kita fokus kepada 6 hal di Bintek terkahir. Ini sekarang ini sedang Bintek terakhir," ujarnya.

"Sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Yakni soal rekruitmen badan ad hoc PPLN. Kemudian teknis pemungutan suara, pengitungan suara, rekapitulasi, situng dan kemudian soal logistik pemilu. Itu lebih akan ditekankan kepada teman-teman PPLN yang nanti akan disampaikan kepada pelatihan untuk KPPS LN," sambungnya.

 

2 dari 2 halaman

Masih Banyak WNI Belum Masuk DPT

Ia pun mengungkapkan, terkait surat pindah memilih atau A5 untuk WNI yang berada di luar negeri. Masih banyak WNI yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Soal data pemilih LN yang kita berikan penekanan itu soal DPK LN, kan ditengarai masih banyak WNI di LN yang belum masuk ke DPT LN. Sebagaian besar itu karena dokumen ya. Tapi jika masih ada warga negara kita yang belum terdaftar, maka PPLN kita harus proaktif mendata mereka di DPK LN. Kalau ada pemilih yang pindah pemilih baik. Rekapitulasi di KPU untuk di tahap awal ini, DPK LN kita maksimalkan di 17 Februari dulu," ungkapnya.

Untuk pengurusan A5, ia menyarankan agar diurus lsendiri oleh orang yang bersangkutan bukan orang lain.

"Diupayakan untuk datang sendiri (mengurus A5). Toh kan juga bisa datang ke KPU tujuan. Enggak harus ke tempat asal. Ya bisa langsung ke KPU tujuan," pungkasnya.

 

Repoter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com