Liputan6.com, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah menyiapkan proses hitung cepat dalam Pemilu 2019 di Kota Solo pada 17 April mendatang.
"Kami juga melaksanakan penghitungan suara secara resmi melalui rekapitulasi berjenjang," ujar anggota KPU Kota Surakarta, Suryo Baruno, seperti dilansir Antara, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga
Dia menegaskan, pihaknya melakukan dua kegiatan dalam penghitungan suara tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Advertisement
Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, kata dia, pihaknya langsung mengirim salinan form C ke KPU.
"Jadi, banyak sekali formulir yang dibuat oleh anggota KPPS nanti, salah satunya adanya salinan form C dan C1, mulai dari pemilu presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Salinan form C dan C1 akan discan dan diunggah hasilnya untuk diinformasikan," papar Suryo.
Hal itu, lanjut dia, merupakan salah satu upaya KPU untuk memberikan pelayanan maksimal proses hitung cepat kepada masyarakat pada Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan, pada persiapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi, KPU RI sudah menetapkan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu pada 29 Januari 2019 yang diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan KemenKumham pada tanggal 4 Februari 2019.
Selain itu, menurut Nurul, juga telah ditetapkan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapkan Pemilu.
"Kami merencanakan dan mempersiapakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mendukung kegiatan penyampaian informasi yang cepat hasil penghitungan suara kepada publik," ucap Nurul.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wujudkan Pemilu Transparan
Nurul menilai, meskipun KPU Kota Surakarta secara resmi melakukan penghitungan suara tetap melalui rekapitulasi secara berjenjang.
Hal itu menurutnya dilakukan sebagai bentuk transparan agar masyarakat pemilih bisa memantau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi.
"Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) dan ditambah daftar pemilih tambahan DPTb dari hasil pemiliharaan di Kota Solo kini sebanyak 422.773 calon pemilih, sedangkan TPS juga bertambah dua menjadi 1.734 titik," terang Nurul.
Nurul juga mengajak masyarakat di Kota Solo untuk ikut mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan berkualitas.
Advertisement