Sukses

KPU Solok Selatan Antisipasi Hama Tikus di Gudang Logistik Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengantisipasi kerusakan logistik pemilu karena tikus.

Liputan6.com, Padang Aro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengantisipasi kerusakan logistik pemilu karena tikus. KPU pun menebar racun tikus di gudang penyimpanan surat suara, kotak suara, dan bilik suara.

"Kotak dan bilik suara yang terbuat dari kardus disimpan cukup lama di gudang dan rawan digigit tikus sehingga kami menebar racun tikus agar aman, tidak rusak," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Minggu (24/2/2019) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, saat pertama menyimpan kotak suara, petugas melihat tikus. Oleh karena itu, KPU memutuskan menebar racun tukus supaya logistik pemilu aman.

Selain itu, pihaknya menebar insektisida agar kotak suara tidak dimakan rayap dan menghindari jamur. "Setiap hari gudang penyimpanan logistik juga dibuka supaya sirkulasi udara lacar," ucap Nila.

Dia juga memerintahkan agar setiap hari harus ada aktivitas di gudang penyimpanan logistik. Gudang itu pun harus dibuka supaya sirkulasi udara lancar, sehingga jamur tidak berkembang. Kotak dan bilik suara yang disimpan rawan rusak kalau terkena jamur sehingga dijaga sirkulasi udaranya.

KPU Solok Selatan sendiri memiliki dua gudang penyimpanan yang terletak di Pinang Awan Kecamatan Pauah Duo dan Sungai Lambai Sangir.

Untuk gudang di Pinang Awan lantainya masih semen sehingga alasnya digunakan palet agar tidak lembab. Sedangkan gudang Sungai Lambai lantainya sudah keramik sehingga alas kotak suara cukup menggunakan triplek.

Gudang di Pinang Awan menyimpan logistik pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pagu, Pauah Duo, dan Koto Parik Gadang Diateh.

Sedangkan gudang Sungai Lambai menyimpan logistik untuk Dapil I Sangir dan Dapil II Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kekurangan Logistik

Sebelumnya, Solok Selatan masih kekurangan kotak suara sebanyak 318 dari kebutuhan 2.990 unit, sementara untuk bilik suara masih kurang 608 dari kebutuhan 2.392 unit dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 598.

Sementara untuk bilik suara, jika belum datang hingga saat jadwal pendistribusian telah datang maka akan menggunakan bilik suara bekas pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelum, baik bilik suara alumunium maupun karton.

Sementara terkait jumlah pemilih untuk pemilihan umum serentak 2019, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, di Kabupaten Solok Selatan, sebutnya mengalami penambahan setelah dilakukan rapat pleno pertama daftar pemilih tambahan, dari 114.161 menjadi 114.252 pemilih.

"Daftar pemilih tambahan di Solok Selatan meliputi 223 pemilih yang masuk ke Solok Selatan, sementara 132 pemilih yang keluar," jelasnya.

Ia menambahkan jumlah tersebut masih mengalami perubahan karena masih penyusunan DPTb masih terus berjalan. "Di bulan Maret akan ada lagi penetapan yang kedua," ujarnya.