Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menemukan ribuan surat suara Pemilu 2019 rusak. Penemuan surat suara rusak itu terjadi saat dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Ditemukannya (surat suara rusak) sewaktu penyortiran dan pelipatan," ujar anggota Komisioner KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/2/2019).
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan jumlah surat suara yang ditemukan rusak tersebut, mengingat belum dilakukan perekapan. Menurut Wasiyat, angka pastinya akan disebutkan setelah pelipatan selesai.
Advertisement
"Ada ribuan surat suara yang rusak, tapi belum bisa saya sebutkan jumlahnya karena belum direkap, pelipatan sampai saat ini juga masih belum selesai," papar dia.
Ia menjelaskan, jenis kerusakannya seperti surat suara sobek, bernoda, dan tulisan tidak jelas.
Berkaitan temuan itu, kata Wasiyat, KPU Lampung Timur akan mengajukan surat suara pengganti ke KPU Pusat.
"Kita laporkan ke KPU dan minta surat suara pengganti," jelas Wasiyat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Surat Suara Penuh Sudah Diterima
Sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Timur telah menerima penuh surat Pemilu 2019.
Kebutuhan surat suara pemilu di wilayah ini sebanyak 4.037.763 lembar, terdiri dari lembar surat suara calon presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Advertisement