Liputan6.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten menetapkan 10 titik lokasi kampanye terbuka atau rapat umum partai politik dalam menghadapi pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.
Kesepuluh lokasi tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan partai politik dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
"Kita telah sepakati sepuluh titik kampanye bersama dengan partai politik, beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder, bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik mulai 24 Maret sampai 13 April 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, 10 titik tersebut di antaranya adalah Lapangan Taman Ciruas, dan Lapangan Jonjing di Kecamatan Tirtayasa, serta Alun-alun Cikande.
"Kalau untuk wilayah Kecamatan Cikeusal itu ada di Lapangan Bendungan Pamarayan, dan Lapangan Perumka depan stasiun kereta api," tambah Abidin.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Titik Kampanye Lain
Selain beberapa titik tersebut, menurut Abidin ada juga titik kampanye di Lapangan Rancini di Kecamatan Padarincang, Lapangan Kramatwatu, dan Alun-alun Jawilan.
"Untuk Kecamatan Bojonegara, titik kampanye ada di Lapangan PSN Margagiri," katanya.Â
Dia pun berharap dalam proses kampanye nanti partai politik harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Masyarakat secara umum harus mengetahui partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden," lanjut Ketua KPU Serang Abidin Nasyar.
Advertisement