Sukses

1,7 Juta Lebih Surat Suara Pileg Kota Bandung Diterima KPU

Ketua KPU Kota Bandung Sunarti mengatakan, surat suara itu dikirim pada hari ini, Senin (4/3/2019), dengan menggunakan 12 truk.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung menerima 1.734.652 lembar surat suara untuk Pileg 2019 dan dua persen surat suara tambahan. Penerimaan surat suara dari perusahaan pencetakan PT Gramedia Indonesia itu, datang lebih cepat dari jadwal semula yaitu 28 Maret 2019.

Ketua KPU Kota Bandung Sunarti mengatakan, surat suara itu dikirim pada hari ini, Senin (4/3/2019), dengan menggunakan 12 truk.

Menurut dia, KPU memang meminta agar pencetakan dipercepat agar penyortiran dan pelipatan surat suara dapat rampung sesuai target. Pihaknya juga memastikan tenaga penyortir dan pelipat surat suara mengetahui aturan yang berlaku agar logistik pemilu itu sah digunakan serta cepat selesai.

"Sortir dan lipat sendiri akan kita lakukan mulai Senin minggu depan. Karena kita juga harus memastikan, bahwa tenaga penyortir dan pelipat ini memang sudah mengetahui aturan lipat seperti apa, aturan surat suara yang memang sah dan tidaknya gitu ya," kata Suharti di gudang penyimpanan surat suara Jalan Mandala, Bandung, Senin (4/3/2019).

Dia menuturkan, untuk mengejar target rampungnya penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg Kota Bandung 2019, KPU mengerahkan 500 tenaga penyortir dan pelipat. Sebab, penyortiran dan pelipatan akan berlangsung tanpa jeda selama 20 hari, terhitung dari awal pekan mendatang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jamin Keamanan

Menurut Suharti, KPU pun menjamin keamanan logistik Pemilu 2019. Pihaknya juga memastikan logistik terhindar dari air dan kelembaban.

"Untuk setiap 50 lembar surat suara di dalam kardus dibungkus lagi dengan plastik sehingga aman. Gedungnya sendiri posisinya aman, jauh dari banjir dan nanti akan kita pasang pallete (pelapis dasar) agar terhindar dari lantai yang lembab," ujar Suharti.

Rincian jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Kota Bandung dengan surat suara tambahan dua persen yaitu DPRD Kabupaten Kota Dapil 1 271.959 surat suara, DPRD Kabupaten Kota Dapil 2 304.977 surat suara, DPRD Kabupaten Kota Dapil 3 232.086 surat suara, DPRD Kabupaten Kota Dapil 4 315.642 surat suara, DPRD Kabupaten Kota Dapil 5 260.650 surat suara dan DPRD Kabupaten Kota Dapil 6 390.035 surat suara.