Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membutuhkan 800 pekerja untuk melipat surat suara Pemilu 2019. Baik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Untuk surat suara Pilpres yang dilipat, para pekerja mendapat upah Rp 75 per lembar. Sedangkan Rp 96 per lembar untuk surat suara Pileg. Mengapa upah melipat surat suara Pilpres lebih rendah? Dikarenakan bentuk lipatannya cenderung sederhana dibandingkan dengan surat suara Pileg.
Surat suara Pilpres dan Pileg dijadwalkan akan tiba esok hari, Selasa, 5 Maret 2019. Pengiriman dilakukan secara bertahap. Pertama, surat suara untuk Pilpres, baru kemudian surat suara Pileg.Â
Advertisement
Nantinya surat suara akan disortir dan dilipat di sebuah gudang di kawasan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.
"Targetnya, proses sortir dan lipat selesai paling lambat akhir Maret. Waktu itu seiring dimulainya proses distribusi logistik secara bertahap ke tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Senin (4/3/2019).
Sementara itu, KPU Makassar mengaku pihaknya tidak terlalu sulit mencari tenaga untuk menyortir dan melipat surat suara. Sebab KPU sudah punya pengalaman menggunakan jasa orang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Sekarang sudah ada sekitar 500 orang. Kami tinggal cari lagi sebagian untuk tambahannya," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surat Suara Pemilu 2019 Capai 5 Juta Lembar
Surat suara untuk Pemilu 2019 diperkirakan mencapai 5 juta lembar. Jumlah itu sudah termasuk surat suara cadangan. Masing-masing surat suara terbagi untuk Pilpres, caleg tingkat provinsi, caleg tingkat kabupaten/kota, caleg DPR RI, serta calon DPD RI.
Sebelumnya, KPU Makassar hanya melibatkan sekitar 20 petugas internal untuk merakit kotak suara. Rata-rata setiap hari dirakit sekitar 1.000 kotak suara berbahan kardus. Setiap kotak dikerjakan dalam tempo satu hingga dua menit.
"Kami sengaja memulai lebih awal perakitan kotak agar bisa mengukur keadaannya. Supaya bisa mengetahui kondisi dan kelayakan surat suara sebelum didistribusikan," ucap Ketua KPU Makassar Farid Wajdi beberapa waktu lalu.
Â
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Advertisement