Sukses

Ketua KPU: 120 Pendaftar Pemantau Pemilu, di Antaranya dari Luar Negeri

Ketua KPU menyatakan, untuk pemantau pemilu dari domestik ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaraan untuk pemantau Pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga Warga Negara Asing (WNA).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, yang sudah mendaftar sebagai pengawas pemilu hingga saat ini berjumlah 120 orang. 

"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam. Ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Sedangkan pemantau pemilu dari domestik ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu.

"Jadi banyak, sampai sekarang yang sudah terdaftar sekitar 120an," tegas Arief.

Dia menyebut, dari 120 para pemantau yang saat ini sudah masuk atau diterima KPU, beberapa merupakan orang-orang atau lembaga yang memang diundang KPU.

"Siapapun boleh apply ke KPU untuk mengajukan diri sebagai pemantau, sifatnya terbuka. Pokoknya dia memenuhi syarat dalam kegiatan kita ya kita terima," kata Arief.

Arief menjelaskan, untuk pemantau asing yang telah mendaftarkan diri ke KPU, nantinya form pendaftaran mereka diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Arief pun mengungkapkan, para pemantau pemilu nanti akan ditempatkan di beberapa TPS yang ada di Jakarta. Hal itu karena KPU masih kekurangan personel untuk menempatkan para pemantau pemilu jika ditempatkan di luar Jakarta.

"Iya (KPU netapin tempat observasinya), sebetulnya mereka bisa juga mengajukan pilihannya mau ke mana. Desain nya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 orang, 20 delegasi. Kami persilakan mereka mau memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu sampai setelah pemilu silakan saja," kata Arief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tujuan Ada Pemantau Pemilu Asing

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tujuan adanya pemantau pemilu dari tenaga asing yakni untuk membandingkan pemilu yang ada di Indonesia dengan negara-negara asing. Selain itu juga agar para petugas pemilu bisa bekerja secara profesional, transparan, dan semakin cermat dalam menjalani pekerjaannya.

"Kedua, ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," terangnya.

Kemudian ketiga, sharing hasil pemantauan, yaitu bagaimana pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di negara lain. 

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pada Pemilu 2019 ini lembaganya telah mengundang pemantau-pemantau pemilu dari luar negeri.

Sementara itu, anggota KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan, KPU RI telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara, mengundang pula perwakilan kedutaan 33 negara sahabat, serta mengundang 11 lembaga pemantau internasional.

Menurut Pramono, mereka akan mulai berkumpul pada 15-18 April 2019. Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selanjutnya mereka diperkenankan untuk melakukan pemantauan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 hingga 18 April 2019.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka