Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid menegaskan, serangan siber terhadap sistem Informasi Teknologi (IT) KPU tidak akan berpengaruh pada hasil Pemilu 2019. Karena, proses rekapitulasi suara nanti akan dilakukan secara manual.
"Serangan terhadap sistem IT KPU itu tidak akan mengubah apapun hasil dari pemilu. Karena, hasil pemilu itu di tempatkan melalui proses rekapitulasi secara manual, itu yang paling penting sebenarnya, bukan soal serangan ke KPU nya itu enggak ngaruh apa-apa," kata Pramono di Grand Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019.
Baca Juga
Meski begitu, pihaknya telah mempunyai beberapa langkah antisipasi bilamana adanya serangan siber. Salah satu langkahnya yakni dengan meningkatkan lagi sistem keamanan IT KPU.
Advertisement
"Selama ini dari sisi kapasitasnya sudah kita tingkatkan, storagenya, lalu pengamanannya. Kita juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kominfo, BSSN dengan pihak-pihak lain. Kita terus berkerjasama untuk mengantisipasi dan bagaimana penanganan cepat jika serangan itu terjadi," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ancaman Siber
Sebelumnya, Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi mengatakan, ada berbagai jenis ancaman pada saat pemilihan umum (pemilu) 2019, salah satunya yakni ancaman siber. Menurutnya, ancaman itu saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat.
"Telah terjadi perubahan paradigma mengenai ancaman di masa saat ini yaitu ancaman yang dihadapi sebuah negara tidak hanya ancaman fisik atau militer. Melainkan juga tidak kasat mata atau non fisik yang kita kenal sebagai ancaman non militer. Salah satu bentuk ancamannya adalah ancaman serangan siber," kata Djoko saat memberikan sambutan di hadapan peserta 'Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019' di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Ia pun menegaskan, ancaman siber saat ini bisa menyebabkan lumpuhnya sebuah negara. Karena, ancaman siber bukan hanya melumpuhkan negara saja. Tapi bisa juga mengganggu privasi individu seseorang.
"Seperti serangan siber yang melumpuhkan Estonia tahun 2007. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Indonesia tidak luput dari adanya potensi ancaman serangan siber ini," tegas Djoko.
Advertisement