Sukses

Caleg Berkarya Janji Perjuangkan UU Teknologi Informasi Komunikasi

Menurut Zaenal, teknologi informasi telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Calon legislatif Partai Berkarya daerah pemilihan Sumatera Utara II Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, Undang Undang Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Zaenal, Selasa (2/4/2019).

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) ini menyatakan, teknologi informasi telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat. Bocah belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya.

Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.

"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR.  Semoga saya bisa duduk di DPR dan mewujudkan gagasan itu," katanya.

Menurutnya Zainal Arifin, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi  serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp 100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.

"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujarnya.

Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoaks, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: