Liputan6.com, Deventer - Dari 2.044 surat suara pemilih yang sudah dikirim ke Warga Indonesia di Belanda, ternyata banyak yang tidak kembali ke panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Surat suara yang sudah dicoblos itu kembali ke alamat si pengirim.
Fifi, warga Indonesia di Belanda sangat antusias dengan Pemilu 2019. Saat surat suara dari PPLN tiba di rumah, ia langsung mencoblos capres dan caleg pilihannya dan segera mengirim kembali surat suara yang sudah dilengkapi dengan amplop balasan itu.
Sampai di kantor pos, petugas mengatakan tidak perlu perangko, karena sudah ada kode Postbus (di Indonesia biasanya digunakan PO BOX). Percaya dengan ucapan petugas pos tersebut, Fifi pulang dengan tenang.
Advertisement
Dia kemudian pergi liburan singkat ke luar Belanda. Alangkah kagetnya Fifi saat kembali dari liburan, mendapatkan surat suara yang seharusnya sudah diterima PPLN Den Haag, kembali ke alamat rumahnya dengan keterangan bahwa ia harus membubuhkan perangko.
Saat itu juga dengan perasaan cemas karena takut kehilangan hak suaranya, Fifi langsung ke kantor pos dan membeli perangko supaya surat suaranya bisa segera sampai ke PPLN Den Haag tepat waktu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Hanya Fifi
Ternyata bukan hanya Fifi yang mengalami hal ini, tapi puluhan warga Indonesia mengeluhkan masalah ini. Dalam group Facebook ILH (Indonesian Living Holland), masalah amplop surat suara yang dikembalikan menjadi topik hangat.
Anggota ILH ini lebih dari 6 ribu warga Indonesia yang tinggal di Belanda.
PPLN akhirnya buka suara. Dalam jawaban atas kegundahan warga Indoneisa yang disampaikan lewat FB group tadi, PPLN mengatakan akan mengganti biaya perangko yang sudah dikeluarkan. Meskipun amplop yang tercetak postbus itu sebenarnya sudah dibayarkan.
Advertisement
Tanggapan Panwaslu
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Den Haag Arie Purwanto mengatakan, terkait surat suara yang dikembalikan ke alamat pengirim, pihaknya masih mendalami karena belum mendapat jumlah resminya berapa per hari ini. Sehingga ia mengaku belum dapat memberikan tanggapan resmi.
"Namun perlu diketahui bahwa per tanggal 11 April 2019, dari 1.932 surat yang kami pantau telah dikirim oleh KPPSLN, 1.308 di antaranya telah diterima kembali. Oleh karena itu kami sekali lagi mengimbau calon pemilih untuk aktif melaporkan kepada kami," jelas Arie.