Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengaku mendapatkan banyak pelanggaran di 3.066 TPS. Mulai dari TPS yang kekurangan surat suara hingga TPS ditutup sebelum jam 13.00 WIB.
"Dari 3.066 pelanggaran, ada 860 TPS yang mana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai. Ada juga TPS yang mengalami kekurangan surat suara," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Baca Juga
"Ada pula KPPS yang memutuskan menutup TPS sebelum pukul 13.00 WIB, waktu setempat," ungkapnya.
Advertisement
Bukan hanya itu saja, kejadian yang ia dapati juga seperti sejumlah saksi di 584 TPS tidak bersedia untuk menandatangani formulir C1 berhologram pasca penghitungan.
"Didapatkan juga 885 TPS yang saksinya tidak diberikan salinan form C1. Dan 889 TPS yang pengawasnya tidak diberikan salinan form C1," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka