Sukses

Komnas HAM Temukan TPS yang Sulit Dijangkau Disabilitas Salurkan Suaranya

Bawaslu telah menemukan beberapa kejadian selama Pemilu 2019 berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menemukan beberapa kejadian selama Pemilu 2019 berlangsung. Beberapa temuan itu terkait masih adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit untuk dijangkau oleh penyandang disabilitas dan tak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra.

Temuan Bawaslu RI itu juga disampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga. Atas pengaduan itu, Komans HAM mengakui telah menemukan hal serupa, yaitu beberapa TPS yang sulit dijangkau penyandang disabilitas.

"Berdasarkan temuan kami, ada beberapa TPS yang sulit untuk penyandang disabilitas menggunakan suaranya," kata Sandra di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Lalu, terkait dengan adanya temuan Bawaslu soal TPS yang tidak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra, pihaknya justru tak menemukan hal tersebut.

Ia ingin, Bawaslu segera melakukan proses jika Bawaslu benar menemukan kejadian seperti TPS yang tidak sediakan alat bantu untuk para tunanetra.

"Bawaslu kalau menemukan harus diproses, tapi kita enggak temukan. Kalau tuna netra memang ya ada tapi minoritas," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Tak Sediakan Alat Bantu

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin menyebut, ada 20.834 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra untuk mencoblos. Hal itu ia katakan setelah pihaknya memantau TPS di setiap daerah.

"Ada 20.834 TPS tidak menyediakan alat bantu tunanetra, braille template," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Selain itu, ternyata masih ada ribuan TPS yang sulit untuk dijangkau oleh penyandang disabilitas agar sampai ke lokasi pencoblosan.

"Bawaslu mengawasi akses TPS penyandang disabilitas agar gampang menggunakan hak pilihnya. Ada 2.366 TPS yang sulit dijangkau atau tidak akses bagi penyandang disabiitas," ungkapnya.

"Misal ada lokasi TPS yang berbatu, TPS berundak, atau bertangga yang membuat pemilih disabilitas tidak bisa mencapai TPS," sambungnya.

Reporter: Nur Habibie

 

Â