Liputan6.com, Ambon - Akibat keterbatasan logistik, sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Seram Bagian Timur belum melakukan pencoblosan surat suara, pada Rabu, 17 April 2019.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Abdullah Elly, pemungutan suara tersebut tergantung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang perlu berkoordinasi dengan KPU RI untuk pengadaan logistik Pemilu.
"Kami telah mengarahkan Bawaslu SBT (Seram Bagian Timur) agar membantu KPU setempat berkoordinasi dengan Pemkab maupun Forkopimda SBT untuk kelancaran pemungutan suara di sembilan TPS tersebut," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (20/4/2019).
Advertisement
Dia pun memaklumi, karakteristik wilayah Seram Bagian Timur yang harus memanfaatkan jasa perhubungan laut maupun darat dengan keterbatasan armada, sehingga mempengaruhi distribusi logistik pemilu.
"Soal jadwal pelaksanaan pemungutan suara baiknya dikonfirmasikan ke Bawaslu SBT yang berkoordinasi dengan KPU, Pemkab, maupun Forkopimda setempat," lanjut Abdullah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur, Ona Sehwaky, mengemukakan sembilan TPS yang belum melakukan pemungutan suara ada di Kecamatan Werinama dan Totuk Tolu.
"Kami sedang berkoordinasi dengan KPU SBT soal jadwal pemungutan suara di sembilan TPS tersebut yang pelaksanaannya juga tergantung logistik pemilu dari Jakarta," katanya.
Karena itu, KPU Seram Bagian Timur telah melaporkan kepada KPU RI melalui KPU Maluku untuk pengiriman logistik pemilu, terutama surat suara dan formulir C-pleno Pilpres maupun Pileg.
"Pastinya setelah logistik Pemilu tiba di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku selanjutnya diangkut ke Bula, Ibu Kota Kabupaten SBT, untuk penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke sembilan TPS tersebut, sehingga diperkirakan pemungutan suara pada pekan depan," ujar Ona.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kepulauan Tanimbar
Sementara itu, sebanyak 20 TPS di Kabupaten Tanimbar, Maluku, juga belum melakukan pemugutan suara Pemilu 2019 karena kekurangan logistik.
Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Mathias Aubmawan, 20 TPS tersebut terdiri dari 17 TPS di Kota Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tiga TPS di Desa Lermatang.
Berdasarkan hasil rapat KPU dan pihak terkait telah disepakati bahwa pemungutan suara ulang akan di Kabupaten Tanimbar dilakukan pada 23 April 2019.
"Jadi pemugutan suara ulang ini telah dilaporkan kepada KPU maupun Bawaslu RI melalui KPU Maluku dan Bawaslu Maluku terkait pencetakan dan pengiriman logistik," ujar Mathias.
Â
Â
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Advertisement