Sukses

Alasan KPU Bogor Belum Beri Santunan 2 Petugas KPPS yang Meninggal

Rahmat menambah daftar panjang korban yang jatuh sakit pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Liputan6.com, Bogor - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bogor, Jawa Barat, harus menjalani perawatan di rumah sakit karena pingsan saat menjalankan tugas Pemilu 2019.

Petugas KPPS bernama Rahmat Rohimat tiba-tiba tak sadarkan diri saat menjalankan tahapan pemilu berupa rekapitulasi surat suara di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/4/2019) sore.

Rahmat menambah daftar panjang korban yang jatuh sakit pada penyelenggaran Pemilu 2019. Sebelumnya, tercatat dua petugas KPPS di Kabupaten Bogor meninggal dan empat orang lainnya dirawat.

Adapun keenam korban itu adalah Iman Yusuf (26) dan Pendi (27), petugas KPPS di Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Keduanya pingsan saat proses penghitungan suara pada Rabu (17/4/2019) malam.

Yusuf sempat duduk kemudian pingsan saat penghitungan suara DPRD Kabupaten Bogor di TPS 09. Dia kemudiam dibawa dan menjalani perawatan di Puskesmas Cariu. Sedangkan Pendi pingsan saat penghitungan suara caleg DPRD di TPS 10.

Selanjutnya, Ketua KPPS Desa Cibatok 2 Cibungbulang, Dede Adha pingsan di TPS saat monitoring penghitungan suara. Diduga dia kelelahan karena tidak tidur sejak Rabu pagi hingga proses penghitungan suara tuntas.

Kemudian, Agung Ketua PPK Megamendung, Kabupaten Bogor mengalami nasib serupa. Dia jatuh pingsan di kantor PPK saat persiapan rapat pleno pada Jumat (19/4/2019) pagi.

Nasib nahas menimpa Rusdiono dan Jaenal. Keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Rusdiono, Ketua KPPS di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini meninggal setelah tak sadarkan diri usai mengantarkan surat suara ke kantor kecamatan pada Kamis malam.

Sedangkan, Jaenal meninggal pada Rabu (17/4/2019) sore, usai melakukan pengecekan TPS yang tersebar di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Sebelum mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Melania Kota Bogor, ia sempat pingsan di TPS 09.

2 dari 2 halaman

Alasan Belum Beri Santunan

Namun demikian, kedua pahlawan demokrasi yang meninggal dunia tersebut hingga saat ini belum mendapat santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bogor.

"(Pemberian santunan) belum diputuskan," kata Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan, Sabtu (20/4/2019).

KPU beralasan tidak memiliki anggaran untuk memberikan santunan bagi Rusdiono maupun Jaenal, petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Belum tentu (beri santunan), duitnya dari mana," terang Heri.

Sementara bagi kelima petugas KPPS yang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Heri menyebut sudah meminta pemerintah daerah untuk memberikan layanan gratis bagi mereka.

"Laporan ini sudah diteruskan ke pemda untuk mendapat perhatian dan pengobatannya digratiskan," kata dia.

Video Terkini