Sukses

Proses Pemberian Santunan Bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dimulai Pekan Depan

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebut pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan jumlah santunan untuk petugas yang meninggal dunia. Berapakah itu?

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah mengusulkan uang santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pemilu 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebut, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait jumlah santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia.

Rencananya santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Sementara, untuk petugas yang sakit rencananya akan diberi Rp 30 juta, tergantung dari jenis penyakit yang dideritanya.

"Pembahasannya tinggal dipastikan keputusan besaran dan mekanisme penyaluran. Jadi mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan proses awalnya," jelasnya di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). 

Arief mengaku, pihaknya kini harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum santunan disalurkan. Namun diharapkan proses verifikasi itu tidak berlangsung lama.

"Tetapi tidak boleh hal-hal administratif itu menghambat proses penyelesaian penyaluran ini," kata dia.

KPU RI juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah mengambil inisiatif lebih awal untuk memberikan santunan. Termasuk juga mengapresiasi kelompok-kelompok masyarakat yang sudah menunjukkan kepeduliannya.

"Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyelenggara Pemilu yang jatuh korban, baik meninggal dunia atau sakit, banyak pihak memberi peran untuk melayani dan menjaga kesehatan petugas dan penyelenggara Pemilu lebih baik," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Beri Layanan Kesehatan

Arief juga mengimbau kepada pihak rumah sakit milik pemerintah di setiap daerah juga memberikan layanan kesehatan kepada petugas Pemilu.

"Kami mohon mereka juga berpartisipasi. Karena enggak mungkin hal yang semacam ini bisa ditangani sendiri oleh KPU, bisa diatasi sendiri oleh KPU. Itu tidak mungkin," ujarnya.

Sebelum Pemilu berlangsung, Arief berulang kali menyampaikan jajarannya agar tak sembarangan merekrut petugas KPSS. Penyelenggara pemilu, harus memiliki kondisi fisik dan psikis baik.

"Perhatikan kesehatannya dan kondisi psikis. Mungkin kondisi fisiknya bagus, tapi tekanan itu kan luar biasa menjadi penyelenggara Pemilu. Bisa saja karena faktor psikisnya mempengaruhi kesehatannya. Jadi saya sudah ingatkan sejak awal," jelasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: MerdekaÂ