Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan memprediksi, rekapitulasi suara luar negeri tidak akan selesai tepat waktu. Alasannya, masih ada beberapa wilayah, termasuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang belum menyelesaikan penghitungan suara.
Rekapitulasi suara luar negeri ditargetkan selesai Rabu (8/5/2019). Namun disampaikan Abhan, dari 130 PPLN baru setengahnya yang menyelesaikan penghitungan suara.
"Mungkin rekapitulasi suara luar negeri besok (8 Mei) belum akan selesai karena masih banyak PPLN belum selesai," kata Abhan seperti dilansir dari halaman resmi Bawaslu, Selasa 7 Mei 2019.
Advertisement
Rekapitulasi telah berlangsung sejak 4 Mei 2019. Pada hari keempat proses rekapitulasi suara luar negeri, Abhan mengungkapkan, tidak ada dinamika yang terjadi. Sebab, jika ada kesalahan entry data sekecil apapun dari PPLN, Bawaslu langsung meminta segera diperbaiki.
"Alhamdulillah lancar, tidak ada dinamika berarti, karena jika ada kekuarangan, bisa segera diperbaiki," ucapnya.
Hal serupa disampaikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Ia menyatakan, rapat pada hari ini tidak terlalu banyak dihujani interupsi dari pihak pengawas Pemilu.
Pasalnya, wilayah PPLN yang melaporkan data adalah negara-negara kecil, semisal PPLN di wilayah itu memasukkan data secara manual. Sehingga ketika ditemukan persoalan salah entry, bisa segera diperbaiki.
"Ya kan kita semua mengetahui, banyak negara kecil yang DPT-nya tidak banyak. Jadi pada saat diperiksa, tidak ada persoalan terjadi," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Berjalan Lancar
Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri Pemilu 2019 secara umum berjalan lancar. Ketidaksinkronan data adalah hal yang masih dapat diperbaiki.
"Evaluasi terhadap pelaksanaan rekapitulasi (suara luar negeri Pemilu 2019) secara umum berjalan lancar. Cuma, ada beberapa hal yang mesti diklarifikasi terutama terkait DPK (daftar pemilih khusus), DPTb (daftar pemilih tambahan). Mungkin karena soal teknis pendataan kelelahan," kata Afifuddin, Selasa 7 Mei 2019.
Ketidaksesuaian data tersebut katanya, tidak memengaruhi atau mengubah jumlah partisipasi pemilih dan perolehan suara kandidat peserta pemilu.
Dia mengatakan, kesalahan dapat dikoreksi melalui koordinasi antara panitia pengawas pemilu luar negeri (panwaslu LN) dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Hingga hari keempat proses rekapitulasi suara luar negeri, KPU telah menetapkan suara di hampir 50 kantor perwakilan dari sekitar 130 kantor perwakilan. Pada 4 Mei 2019, KPU menetapkan, suara di Pyongyang, Tashkent, Tunis, Karachi, Washington DC, Yangon, Hanoi, Melbourne, New Delhi, dan Rabat.
Pada 5 Mei 2019, KPU menetapkan suara di Hongkong, Tawau, Bandar Seri Begawan, Singapura, dan Tokyo. Pada 6 Mei 2019, rapat rekapitulasi dilaksanakan secara paralel di dua kelas. Hal itu untuk mempercepat proses rekapitulasi.
Adapun, pada hari itu, KPU menetapkan suara di Kuwait, Abu Dhabi, Seoul, Kairo, Johor Baru, Taipei. Kemudian, suara di Denhaag, Dubai, Osaka, Los Angeles, Bogota, Houston, Manama, Jeddah, Qatar/Doha, dan Wina.
Pada 7 Mei 2019, dari dua kelas, KPU menetapkan suara di Penang, Helsinki, Bucharest, Praha. Kemudian, suara di Osaka, Kuching, Frankfurt, Capetown, Harare, dan Moscow. Hingga berita ini diturunkan, rapat rekapitulasi masih berjalan.
Berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, tahapan rekapitulasi suara secara keseluruhan akan berlangsung hingga 22 Mei 2019. (Dewi Larasati)
Advertisement