Sukses

PDIP Klaim Raih 133 Kursi DPR RI, Beberkan Formasi Pimpinan

Hal ini berdasarkan data input suara C1 TPS hasil kombinasi situng Badan Saksi Pemilu Pusat (BSPP) PDIP dan Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) 6 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) klaim meraih 133 kursi di DPR. Hal ini berdasarkan data input suara C1 TPS hasil kombinasi Situng Badan Saksi Pemilu Pusat (BSPP) PDIP dan Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) 6 Mei 2019.

"Kita sudah mengombinasikan situng KPU untuk Pileg dengan situng BSPP yang hasilnya, untuk PDIP mendapatkan 133 kursi di berbagai dapil," ucap Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Arif Wibowo di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menuturkan, data tersebut bisa berubah, mengingat data belum masuk 100 persen. Akan tetapi, angkanya tidak akan jauh berbeda.

"Kalau kurang tidak lebih dari 4 kursi. Lebihnya juga tidak kurang 4 kursi," jelas Arif.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, sudah menghitung arah koalisinya seperti apa. Di mana sudah ada gambaran formasi DPR, yang mengacu ke Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

 

2 dari 2 halaman

Posisi Ketua DPR

Di mana berdasarkan data PDIP, Golkar berada di posisi kedua dengan potensi 82 kursi. Kemudian Gerindra berpotensi 80 kursi, PKB berpotensi meraih 59 kursi, dan Nasdem 56 kursi.

Artinya Ketua DPR diduduki PDIP, dan 4 partai lainnya menjadi Wakil Ketua DPR.

"Dengan demikian Pemerintahan ke depan, akan jauh lebih stabil, lebih efektif, karena kuatnya dukungan di Parlemen. Yang menggembirakan komposisi 5 pimpinan DPR itu adalah 4 dari Koalisi Indonesia Kerja, dan 1 Partai Gerindra dari partai pendukung Prabowo," ungkap Hasto.