Sukses

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.751 Personel Amankan Pilkada 2018

Ada 5 daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menggelar Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamanan Pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan melibatkan 41.381 personel dari gabungan TNI, Polisi, dan Perlindungan Masyarakat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari total jumlah personel yang diturunkan, pihaknya menerjunkan 3.751 personel.

"Dari 41.381 itu TNI AD, AL 3.363 kemudian dari linmas itu ada 29.218 sedangkan dari PMJ ada 3.751 dan dari jajaran Polres ada 5.044," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).

Di Wilayah Polda Metro, ada lima daerah yang menyelenggarakan Pilkada, yakni Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Argo menyebut di lima lokasi itu ada 14.609 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, imbuh dia, setiap personel akan menjaga dua TPS.

Sementara itu, selama proses pemungutan suara personel tidak diperbolehkan masuk ke area TPS. Personel keamanan menurut Argo hanya berjaga di luar area TPS, atau sekalipun akan memasuki area dalam TPS harus berkoordinasi atau mendapat izin terlebih dahulu dari Kepala TPS.

"Untuk anggota yang pengamanan adalah hanya mengamankan TPS jadi tidak ada dan tidak diperbolehkan menghitung jadi hanya mengamankan itu pun kalau masuk ke lingkungan TPS di dalam TPS nanti ada koordinasi dengan Kepala TPS disana. Jadi nanti hanya mengamankan TPS," ujarnya.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

2 dari 2 halaman

171 Daerah Gelar Pilkada

Diketahui, sebanyak 171 daerah menyelenggarakan pilkada serentak. Aparat kemanan, TNI, Polisi pun telah menerjunkan personelnya ke beberapa TPS yang melaksanakan Pilkada.

Polisi juga menyebar nomor pengaduan jika masyarakat menemukan adanya ketidaknetralan aparat dalam mengamankan Pilkada besok. Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi hotline Divisi Propam Polri 021-7218615 atau mengirim email ke divpropam99@gmail.com.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini