Sukses

Resmi, Khofifah-Emil Pemenang Pilkada Jatim 2018

Pasangan calon gubernur nomor urut 1 Khofifah-Emil mendapat suara 53,55 persen.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Hasilnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim.

Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengumumkan, pasangan calon gubernur nomor urut 1 Khofifah-Emil yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN, dan Nasdem itu memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.

Sedangkan, pasangan nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.

"Selisihnya sekitar satu juta suara atau hampir tujuh persen," kata Eko, usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim di Surabaya, Sabtu (7/7/2018) seperti dilansir Antara.

Dia merinci, total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se- Jawa Timur mencapai 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.

"Dengan demikian, selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya, hasil rekapitulasi perolehan suara ini akan kami tetapkan pada tanggal 9 Juli mendatang," ucapnya.

Hasil rekapitulasi telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi dari Khofifah-Emil, Renville Antonio, mengatakan hasil rekapitulasi ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal.

"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," kata dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Pihak Gus Ipul-Puti Tanda Tangan

Dari pihak saksi pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga telah menandatangani hasil rekapitulasi berita acara yang dimenangkan Khofifah-Emil.

"Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," kata dia.

Hanya seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonnangan, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Dia beralasan masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.

"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/ kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut 2 tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: