Sukses

Polda Jatim Bekuk Pelaku Pemalsuan Dokumen untuk Pilkada

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan dokumen ini digelar untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.

Jakarta Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Jawa Timur, Satgas Praja Semeru Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan.

Tersangka berinisial AS (44) memalsuan dokumen berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP, Paspor hingga surat keterangan domisili.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan dokumen ini digelar untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.

"Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pilkada, Pilkades nantinya. Para pemesan data palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur. Di antaranya, Lampung, NTB, NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku," ujar Irjen Pol Luki, Senin, 17 Februari 2020. 

 

Saksikan video pilihan lainnya di sini:

2 dari 2 halaman

Ungkap Sindikat Lain yang Terlibat

Kasus ini nantinya akan dikembangkan oleh petugas juga merambah kebeberapa daerah lain guna mengungkap sindikat lainnya yang terlibat.

"Saat ini kami juga akan bekerjasama dengan polda lain untuk mengantisipasi ini. Begitu juga dengan KPU karena indikasinya akan digunakan untuk penambahan suara dan yang lain-lainnya," imbuh Kapolda Jatim.

Kasubdit Jatanras III, Kompol Oki Ahadian menambahkan kasus ini masih awal, nantinya akan dikembangkan lagi.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan terjadi dan marak digunakan terutama untuk kepentingan pencoblosan atau untuk independen.

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini