Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada kampanye akbar di dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak.
"Pak Menteri menganjurkan agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon saat ini sudah diatur oleh protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena itu, kampanye akbar ditiadakan," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu di Kupang, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga
Hal ini dikatakan Marius usai kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke PLBN Motaain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Advertisement
Marius mengatakan bahwa Mendagri justru mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual, agar hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan tidak dilanggar.
"Pak Menteri Dalam Negeri justru menganjurkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual melalui sistem daring, sehingga lebih aman," ujar Marius seperti dikutip dari Antara.
Namun, kata Marius, jika ada beberapa daerah yang jaringan telekomunikasinya buruk maka diizinkan kampanye terbuka, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Tito Karnavian, kata dia, juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di NTT khususnya bisa berjalan dengan lancar. Namun dibutuhkan pengawasan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lahirkan Pemimpin yang Baik
Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga berharap, pilkada serentak di Provinsi NTT mampu melahirkan pemimpin yang baik.
"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujarnya mengutip pernyataan Menkopolhukam.
Advertisement