Sukses

Mendagri Berharap Paslon Jadikan Pilkada Momentum Emas Perkuat Penanganan Covid-19

Tito karnavian berharap Pilkada betul-betul dijadikan momentum memperkuat penanganan Covid-19 di setiap daerah dan dampak sosial ekonominya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat menjadi momentum emas untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19. 

"Namun, jika strategi dan setting-nya keliru, akan berpotensi menjadi kluster baru, akibat terjadinya kerumunan massa," kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (4/9/2020) dilansir Antara. 

Untuk itu dia berharap, Pilkada betul-betul dijadikan momentum memperkuat penanganan Covid-19 di setiap daerah dan dampak sosial ekonominya.

Di momen inilah, lanjut Tito, ada peran aktif dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

"Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan. Bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19," katanya. 

Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.

Dia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Momentum inilah

"Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Paslon Patuhi Protokol Covid-19

Purnawirawan jenderal bintang empat ini juga mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020.

Mereka diminta untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari ini, Jumat (4/9/2020 hingga Minggu, 6 September 2020.