Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 4.462 pemilih di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena belum melakukan rekam KTP elektronik.
"Regulasi kita hanya sampai hari ini, jika tidak melakukan rekam KTP elektronik sampai hari ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya, jadi terancam hak pilihnya hilang," kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Asma Khozin di Wonosobo, Senin (16/11/2020).
Ia menyampaikan hal tersebut pada rapat desk pilkada di Ruang Mangoenkoesoemo Setda Kabupaten Wonosobo.
Advertisement
Asma menuturkan mereka yang belum melakukan rekam KTP elektronik tersebut sebagian besar adalah lansia. KPU sudah mengirimkan undangan dan surat kepada pemilih yang belum rekam KTP elektronik. Namun mereka menolak dengan berbagai alasan dan mereka minta pelayanan jemput bola ke desa atau rumah.
"Kami sudah bersurat kepada semua pemilih ini satu per satu dan sudah didatangi oleh teman PPS, namun mereka keberatan dengan berbagai alasan, tenaga biaya dan sebagainya dan mereka meminta pelayanan jemput bola ke kantor desa atau rumah," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia angka tersebut termasuk tinggi di Jawa Tengah, yaitu penyumbang tertinggi di Jateng 5,2 persen untuk yang belum rekam KTP elektronik.
Ia menyampaikan pelaksanaan tahapan pilkada telah disiapkan dengan ketat sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Pemilih di TPS menurutnya sudah dilakukan tata cara yang cukup lengkap, yakni pengecekan suhu badan dengan thermo gun, sarung tangan, cuci tangan atau hand sanitizer, dan tinta tetes.
Kemudian pengamanan untuk petugas KPPS cukup lengkap dengan mengenakan masker, face shield, sarung tangan, hazmat 1 set.
Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo meminta semua pihak terkait agar memberikan dukungan secara aktif demi suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada.
"Bagi Forkopimda, instansi vertikal dan stakeholders terkait lainnya, saya harapkan dapat mendukung secara aktif, demi kesuksesan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Wonosobo, agar terlaksana secara damai, aman dan demokratis, dengan mengedepankan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memilih sesuai pilihannya, dan tentunya bebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoaks," tutur-nya.
Wabup berpesan kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaran-nya, diminta agar mengoptimalkan segala daya dan upaya, untuk menyukseskan penyelenggaraan setiap tahapan pemilu, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penegakan Hukum
Ia juga meminta jajaran Kejaksaan Negeri Wonosobo agar melakukan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Karena sebagaimana kita ketahui, pilkada saat ini memiliki kompleksitas yang tinggi, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat, terhadap penyelenggaraan Pemilu," kata Agus.
Wabup Wonosobo mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih, mari gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya walaupun di tengah masa pandemik. Suara Anda menentukan nasib Kabupaten Wonosobo yang kita cintai ini," tuturnya.
Ia juga mengingatkan ASN agar tetap netral dalam Pilkada 2020.
Advertisement