Liputan6.com, Jakarta - Kiai Nahdlatul Ulama (NU) memberi tenggat waktu dua hari bagi Jokowi untuk memutuskan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai cawapresnya. Batas waktu itu diungkapkan Mustayar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Najib Abdul Qodir.
"Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari," kata Najib kepada wartawan, Senin (6/8/2018).
Dorongan agar Cak Imin menjadi cawapres Jokowi disampikan para kiai NU Sabtu (4/8/2018) malam. Sebanyak 95 kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siraj sepakat mendorong Cak Imin sebagai cawapres Jokowi pada 2019 mendatang.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara para kiai, Kiai Anwar Iskandar, setelah puluhan kiai pemilik pesantren besar di sejumlah daerah itu, mendatangi Said di kantor PBNU Jakarta Pusat.
"Para kiai dan PBNU menyepakati 'kalimatin wahidah wa shaffin wahidah' (satu bahasa dan satu barisan) mendukung dan mengawal Cak Imin menjadi cawapres," ujar Anwar.
Dukungan kepada Cak Imin diberikan karena memandang Pilpres bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun dan membesarkan NU. Majunya Cak Imin sebagai cawapres Jokowi, membuka peluang untuk memperbaiki kondisi bangsa.
Jokowi sendiri menanggapi positif rekomendasi itu. Namun, ia belum menjawab tegas, bagaimana keputusan akhirnya.
Reporter: renald GhiffariÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini