Sukses

Bawaslu Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Uno

Dia menilai keputusan Bawaslu sangat aneh.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) transparan dalam proses pengambilan putusan dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

"Kita mesti meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik proses pengambilan keputusan bahwa dugaan kasus 'mahar kardus' tidak terbukti," ucap Raja Juli di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.

Dia menilai keputusan Bawaslu sangat aneh. Pasalnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief, yang memberikan kabar adanya dugaan mahar politik, belum diperiksa. Selain itu, Sandiaga pun juga tak ernah dimintai keterangan.

"Keputusan ini aneh. Andi Arief yang pertama menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa. Mas Sandi yang menurut Andi memberikan dana Rp 1 triliun apa sudah pernah dipanggil," ungkap Raja Juli.

Selain itu, kata Sekjen PSI ini, PAN dan PKS yang disebut menerima mahar politik itu juga tak pernah dipanggil.

"Bawaslu sebagai lembaga penyangga utama demokrasi mesti benar-benar transparan dalam proses ini agar tidak kehilangan wibawa politik," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Penjelasan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bakal cawapres Sandiaga Uno tidak melakukan mahar politik. Putusan ini diambil setelah Bawaslu gagal meminta keterangan dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief adalah pihak yang pertama kali mencuitkan soal pemberian mahar politik dari Sandiaga ke PAN dan PKS. Namun, dari dua kali pemanggilan, Andi Arief tidak hadir.

Menurut dia, absennya Andi Arief dalam panggilan, membuat laporan yang dilayangkan LSM Federasi Indonesia Bersatu ini tidak mendapat kejelasan. Pasalnya, Andi Arief merupakan saksi penting dalam kasus ini.

"Hal ini dikarenakan Andi Arief adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan bahwa peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung melainkan hanya melalui akun twitter @AndiArief," ujarnya.

Bawaslu juga telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain yang diajukan. Namun dalam proses klarifikasi diketahui bahwa para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh Pelapor melainkan mendengar dari keterangan pihak lain (testimunium de auditu).

"Terhadap bukti-bukti, seperti kliping, screenshoot, dan video yang disampaikan oleh pelapor kepada Bawaslu merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan yang membenarkan bukti tersebut. Sehingga bukti-bukti tersebut patut untuk dikesampingkan," tambahnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: