Sukses

PAN: Gerakan 2019 Ganti Presiden Sudah Taat Aturan

Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Jokowi yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurut dia, selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.

"Perlu diperjelas apa yang dimaksud taat aturan. Sejauh ini, #2019GantiPresiden tidak membahayakan siapa pun. Bahkan, ini bagian dari penyaluran kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur UU," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/9/2018).

Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi. Sehingga tidak adil jika hanya #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar aturan.

"Kalau #2019GantiPresiden dianggap melanggar aturan, berarti #2019TetapJokowi juga melanggar aturan. Kalau kedua tagar ini dianggap sama, semestinya dua-duanya diperbolehkan. Silakan masyarakat yang memilih mana yang paling baik," ungkapnya.

"Tidak adil kalau yang satu dianggap melanggar, sementara yang lainnya tidak. Padahal, semua mengerti arah masing-masing tagar tersebut," katanya.

Menurut dia, yang perlu ditekankan adalah kesadaran saling menghormati dalam mengemukakan pendapat. Tugas aparat kepolisian juga harus berimbang dan tidak boleh memihak.

"Tugas aparat keamanan adalah memastikan bahwa kedua pendukung tagar itu tidak menimbulkan riak yang tidak baik. Harus dipastikan bahwa aparat keamanan tidak berat sebelah," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dapat Penolakan

Acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa sempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu ia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.

"Tapi ingat ada batasannya, yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama, ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com