Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meirilis hasil rapat debat kandidat Pilpres 2019, dengan kesepakatan kedua tim sukses Paslon 01 dan Paslon 02. Hasilnya, debat kandidat Pilpres 2019 dipastikan dihelat selama lima kali di Jakarta.
"Jadi dengan mempertimbangkan satu dan lain hal, debat dihelat lima kali dan hanya di Jakarta saja," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
Gibran: Jangan Sampai Kita Terpecah Belah karena Beda Pilihan Politik, Saling Hujat dan Baku Hantam
Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024
Jadwal debat pertama, lanjut Arief, dilangsungkan pada 17 Januari 2018. Secara berurut tiap bulannya, debat kandidat akan dilangsungkan hingga jelang waktu pencoblosan April 2019.
Advertisement
"Jadi (debat) kedua itu 17 Februari, ketiga 17 Maret, keempat 30 Maret, nah kelima masih dirundingkan lagi dalam rapat selanjutnya. Tapi formatnya sudah jelas pertama capres-cawapres, kedua antarcapres, ketiga antarcawapres, keempat antarcapres, dan kelima antarcapres-cawapres," jelas Arief.
Soal tema, secara bersama disepakati lima pokok bahasan didebatkan dalam lima sesi. Nantinya, dihadirkan perwakilan panelis yang disodorkan dari tiap tim dengan dua orang dari masing-masing paslon dan tiga orang dari KPU.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar Tema Debat
Berikut tema debat hasil rapat finalisasi KPU RI:
Debat ke 1 (Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme)
Debat ke 2 (Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur)
Debat ke 3 (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan).
Debat ke 4 (Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional)
Debat ke 5 (Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri).
Advertisement