Sukses

KPU: Hoaks Surat Suara Dicoblos Upaya Delegitimasi Proses Pemilu

Kabar tujuh kontainer surat suara dicoblos, menurut Wakil Ketua KPU, setara separuh jumlah pemilih.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, KPU akan melaporkan penyebar hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Menurut dia, penyebaran kabar itu telah mencoreng wibawa KPU.

"Karena medelegitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan mendelegitimasi proses pemilu," katanya di Gedung Bawaslu RI, Kamis (3/1/2019).

Rencananya KPU akan melapor ke Bareskrim Polri siang hari ini. Baginya, penyebaran hoaks itu berbahaya.

"7 kontainer surat suara jumlahnya 80 juta, itu kan hampir separuh jumlah pemilih, pemilih kita kan 190 juta? ini membahayakan," kata Hasyim.

Ia meminta polisi mencari pembuat dan penyebar berita bohong tersebut. "Harus dicari siapa yang menyebar siapa yang membuat dan harus dipertanggung jawabkan karena ini merusak kredibilitas KPU," ucapnya.

Hasyim memastikan sampai saat ini belum dicetak. "Surat suara sedang (proses) lelang," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPU Cek ke Bea Cukai

Sebelumnya, KPU mendapatkan informasi ada tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor 01 ada di Tanjung Priok.

Setelah itu, pihak KPU berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya. Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong.