Liputan6.com, Jakarta - PDIP mendukung pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sekretaris Jenderal PDIPÂ Hasto Kristiyanto menyebut, kebijakan Jokowi itu sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki sebuah kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada konstitusi yang didasarkan pada nilai Pancasila," kata Hasto di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (19/1/2019).
Baca Juga
Menurut dia, delapan partai koalisi pendukung Jokowi lainnya pun mendukung keputusan Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir. Capres nomor urut 01 itu membebaskan Amir Jamaah Asharut Tauhid (JAT) dengan alasan kemanusiaan.
Advertisement
Hasto juga mengamini, ada peran Yusril Ihza Mahendra sebagai juru runding. Pakar hukum tata negara itu diketahui juga bertindak sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Dengan demikian, dialog yang dilakukan dengan Prof Yusril itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," kata Hasto soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata Jokowi
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Presiden Jokowi setuju dengan pembebasan Baasyir tersebut.
Jokowi mengungkap alasan kenapa setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, Baasyir sudah tua.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi Ponpes Darul Arqam, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/1).
Di Lapas, Baasyir juga sudah sakit-sakitan. Dengan alasan itu, Jokowi setuju agar Baasyir dibebaskan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," tutur dia.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement