Sukses

Pengamat: Kampanye Terlalu Panjang, Peserta Pilpres 2019 Hilang Kreativitas

Kampanye capres dan cawapres pada Pilpres 2019 berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye capres dan cawapres pada Pilpres 2019 berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai masa kampanye terlalu lama. Ini membuat kreativitas kandidat capres cawapres kurang.

Terlebih, kata dia, kandidatnya sama seperti saat Pilpres 2014.

"Kampanye ini terlalu panjang sehingga kehabisan banyak akal bagaimana harus mengisi ini (masa kampanye). Kalau dimaksudkan untuk mencari sosok capres. Calonnya sudah ada di 2014," ucap Arbi Sanit, dalam satu diskusi di Gado-Gado Boplo, Karet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).

Panjangnya masa kampanye Pilpres 2019, lanjut dia, juga memunculkan isu-isu sensitif hingga propaganda ala Rusia. Sebenarnya, dia mengatakan, sah-sah saja ada propaganda. Sebab, pada hakikatnya, propaganda netral. Hanya, penggunaannya menjadi negatif tergantung tujuan propaganda itu sendiri.

"Propaganda itu sebenarnya dia netral. Penggunaannya itu yang saya kira menjadi negatif," kata Arbi Sanit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tahapan Pemilu

Berikut adalah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 usai pengambilan nomor urut capres-cawapres pada 21 September 2018:

23 September 2018-13 April 2019

Masa kampanye calon angota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden

22 September 2018-2 Mei 2019

Laporan dan audit dana kampanye

14 April 2019-16 April 2019 

Masa tenang.

17 April 2019

Masa pemungutan

18 April 2019 

Rekapitulasi perhitungan suara

25 April 2019-22 Mei 2019

Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional

20 Oktober 2019

Jadwal sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka