Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendalami video viral soal surat suara tercoblos di Malaysia untuk Paslon 01. Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi video viral di Malaysia.
"Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja panitia pemilihan luar negeri (PPLN)," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan video tersebut. Dia menegaskan hal tersebut bukan hoaks. Oleh karena itu, Bawaslu mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia.
Advertisement
"Benar, Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, hari ini.
Bawaslu, lanjut Fritz, membuat rekomendasi untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia setelah adanya temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
"Jadi kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas," tutur Fritz.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Video Viral
Video viral berdurasi sekira satu menit beredar di sosial media. Perekam menginformasikan adanya buntelan kantong plastik hitam yang berisi surat suara Pemilu 2019.
Surat suara itu ditemukan di sebuah ruko di Selangor, Malaysia.
Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.
Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.
Advertisement
Kata Jokowi
Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menanggapi temuan surat tercoblos di Malaysia. Dalam temuan itu, surat suara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin telah tercoblos.
Jokowi meminta temuan tersebut dicek terlebih dahulu kebenarannya. Menurut dia, apabila kabar pencoblosan surat suara itu benar, harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu," kata Jokowi usai berkampanye di Hote Bumi Wiyata Kota Depok Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Jokowi menegaskan, proses perhitungan surat suara baik di dalam atau luar negeri baru akan dilakukan pada 17 April. Untuk itu, dia meminta agar hal tersebut tak diangkat menjadi isu.
"Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas. Perhitungan surat suara itu dilakukan nanti pada tanggal 17 (April). Mekanisme itu harus tahu. Nanti juga penghitungannya berjenjang. Jadi jangan sampai ada yang ngomong curang, curang, dihitung juga belum," jelas dia.